RUMAH LIMAS POTONG PART I
RUMAH ADAT MELAYU TERAKHIR DI KOTA BATAM
Sejarah Rumah Limas Potong
Rumah Limas Potong merupakan rumah adat Melayu yang dibangun pada tahun 1958 oleh Haji Sain. Rumah ini ditempati oleh Haji Sain sejak November 1959. Pada tahun 1962 Rumah Limas Potong pernah dijadikan tempat pengungsian oleh Warga Tionghua ketika ada perang antar Malaysia. Selanjutnya, pada November 2011 Rumah Limas Potong ini diresmikan sebagai tempat wisata oleh Walikota Batam (wawancara bersama Pak Abdul-pengurus Rumah Limas Potong).
Akses Menuju Rumah Limas Potong
Sumber: Google Maps, https://goo.gl/maps/bqbjnidGBvYcJxYGA
Rumah Limas Potong berlokasi di Kampung Teluk, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Jika ingin mengunjungi rumah ini dapat mencari Pak Abdul yang merupakan pengurus Rumah Limas Potong yang tinggal tidak jauh dari rumah tersebut dan dapat ditanyakan kepada warga sekitar mengenai letak rumah Pak Abdul. Rumah Limas Potong dapat dikunjungi sekitar pukul 09.00 – 17.00 WIB. Rumah Limas Potong terletak di pedalaman perumahan Kampung Teluk. Sehingga, untuk mengunjungi rumah ini, Anda harus menggunakan GPS agar tidak tersesat.
Bentuk Rumah Limas Potong
Sumber: Dokumentasi Penulis
- Tinggi rumah: sekitar 1,5 meter dari atas permukaan tanah.
- Dinding rumah: terbuat dari susunan papan (kayu ulin) warna coklat.
- Atap: berupa seng warna merah dan menyerupai limas yang terpotong.
- Kusen pintu, jendela serta pilar anjungan depan rumah dicat minyak warna putih.
- Jendela: dicat bewarna kuning dan biru.